BITUNG - (22/05) Sebagai bentuk transparansi serta optimalisasi layanan hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Syukron Hamdani menerima kunjungan Kedutaan Besar Filipina bertempat di ruangan kerjanya, Senin (22/05/2023)
Kalapas mempertemukan salah satu Warga Binaan Asing yang berasal dari Filipina untuk berkoordinasi dengan kedutaan besarnya. Hal tersebut dilakukan agar WBP tersebut mendapatkan bantuan hukum sehingga dapat mempermudah proses peradilan.
Adapun didepan kedubes WBP asing tersebut mengaku mendapatkan perlakuan yang baik selama berada di Lapas Bitung, Hal tersebut dibenarkan Kalapas bahwa seluruh WBP mendapatkan hak perlakuan dan perlindungan yang sama.
" Segala bentuk kegiatan diskriminasi ataupun rasisme tidak dibenarkan didalam Lapas atau Rutan, terlepas dari suku, ras dan etnis semua WBP kami beri perlakuan yang sama sesuai dengan prosedur, " tegas Syukron.(***)